Hati Suhita dan Mengapa Pernikahan Bukan Melulu Soal Syahwat

Penulis: Inan

Ada dua hal yang menarik perhatian saya setelah tuntas membaca novel Hati Suhita. Pertama, soal sikap Gus Birru yang cueknya naudzubillah itu. Kedua, tentang bagaimana penulisnya memaknai pernikahan.

Untuk yang pertama, saya tidak habis pikir. Maksudnya, bagaimana mungkin ada orang normal (sehat secara fisik dan mental) yang setega itu? Apalagi, beliau ini kan berpendidikan tinggi dan berlatar belakang pesantren?

Seumur hidup, rasanya kok saya belum pernah menemukan orang semacam ini. Bukannya di pesantren kita diajarkan untuk bersikap baik kepada orang lain?

Tapi sudahlah. Barangkali penilaian saya yang salah atau terlalu melebih-lebihkan karena lingkup pertemanan yang minim alias kurang dolan. Maka dari itu, mari kita bahas yang kedua saja.

Dalam novel yang ditulis oleh Khilma Anis itu, diceritakan bahwa Gus Birru dan Alina Suhita adalah pasangan suami-istri yang menikah setelah melewati proses perjodohan yang direncanakan oleh orangtua masing-masing.

Gus Birru sebenarnya tidak menghendaki pernikahan tersebut sebab ia masih menaruh hati pada perempuan yang dicintainya, Rengganis. Namun, karena ia harus menuruti kehendak orangtuanya, pernikahan pun tetap dilaksanakan. 
Akibatnya, hari-hari yang dilalui oleh pasangan tersebut tidak seperti pengantin baru pada umumnya karena sejak awal, Gus Birru tidak menaruh perasaan apapun terhadap istrinya itu.

Mereka hanya bersikap selayaknya pasangan suami-istri ketika sedang berhadapan dengan orangtuanya. Gus Birru dan Suhita pun tak kunjung melakukan apa yang sudah sewajarnya dilakukan oleh pasangan suami-istri meskipun kedua orangtua telah berulangkali menanyakannya.

Baca juga:  Penyanitasi Tangan

Memang, Gus Birru bisa saja menggauli istrinya karena telah melewati proses pernikahan. Toh, Suhita tak kalah menariknya dengan Rengganis. Ia juga sudah menjadi haknya baik secara jasmani maupun rohani.

Tapi, Gus Birru memilih untuk tidak melakukannya. Mengapa? Karena menurutnya tidak mungkin melakukan hubungan suami-istri sementara perasaannya masih terpaut dengan orang lain. Ia tidak mungkin memberikan benihnya jika masih ada unsur keterpaksaan dalam dirinya.

“Secara naluriah, jujur aku tergoda. Dia memang sangat cantik. Lehernya langsat dan jenjang. Bodinya sintal. Sinar wajahnya teduh. Tapi aku berdosa menyatu dengannya kalau yang kuingat adalah Rengganis,” begitu katanya.

Selama tujuh bulan, Suhita harus menerima kenyataan bahwa sang suami belum mencintainya.

Gus Birru membiarkannya, tidak menyentuhnya sebab ia butuh waktu untuk mendidik dirinya sendiri agar mampu menerima kenyataan. Bahwa bagaimanapun juga Suhita adalah wanita yang dipilih orangtuanya.

Ia juga harus mampu memberinya kasih sayang yang utuh terlebih dahulu sebelum menunaikan kewajibannya sebagai suami. Perasaannya harus tenang, benihnya harus matang.

Dari sini, saya kemudian mulai memahami bahwasanya pernikahan ternyata bukan hanya soal halalnya melampiaskan syahwat—sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang.

Lebih jauh, pernikahan adalah juga ihwal keikhlasan dan kesadaran penuh masing-masing pihak, baik suami maupun istri, untuk bekerja sama membangun rumah tangga yang baik. Sebab, selama masih ada unsur paksaan, mustahil keluarga yang harmonis dapat terwujud.

Prof. Quraish Shihab, dalam bukunya Perempuan mengatakan bahwasanya salah satu tujuan utama pernikahan adalah menciptakan kondisi sakinah di antara suami dan istri, sebagaimana yang tercantum dalam Alquran surat ar-Rum ayat 21.

Baca juga:  Hati Suhita; Penanda “Kebangkitan” Sastra Pesantren? (Bag. 3 - Selesai)

Sakinah secara bahasa memiliki arti ketenangan. Sedangkan secara istilah ia memiliki arti ketenangan batin sebab menyatunya pemahaman dan kesucian hati. Juga bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat.

Menurut Quraish Shihab, di antara tanda-tanda orang yang telah mencapai kondisi sakinah adalah munculnya ketenangan lahir yang berupa kecerahan raut muka yang disertai dengan kelapangan dada dan budi bahasa yang halus.

Para pakar bahasa menganggap bahwa kata sakinah hanya digunakan untuk menggambarkan ketenangan dan ketentraman setelah sebelumnya terdapat gejolak. Adapun yang dimaksud dengan gejolak ialah dorongan atau kecenderungan manusia yang hanya akan terpenuhi apabila masing-masing menyatu dengan pasangannya.

Memang benar manusia mampu menikmati kesendiriannya dalam waktu tertentu—tanpa harus menyatu dengan pasangannya. Akan tetapi, itu hanya sementara karena bagaimanapun juga manusia membutuhkan hubungan yang dekat dan mendalam dengan seseorang sehingga dapat membantunya untuk memperoleh kekuatan dalam menghadapi persoalan hidup.

Oleh sebab itu manusia kemudian menikah, membentuk keluarga, bermasyarakat dan menjadi sebuah bangsa.

Kita bisa saja mengatakan bahwa kebutuhan akan pemenuhan dorongan biologis merupakan satu di antara tujuan seseorang menikah. Namun, menurut Quraish Shihab, ada dorongan yang lebih kuat daripada itu yakni: kebutuhan jiwa untuk memperoleh ketenangan.

Kata Quraish Shihab, diri kita sebagai manusia bukan hanya seks, bukan pula sekadar jasad, melainkan juga rohani. Kita ini adalah makhluk dwi-dimensi.

Seks memang penting. Ia pun suci bila disalurkan melalui cara dan tempat yang suci. Namun seseorang yang bertakwa tidaklah memperturutkan hawa nafsunya. Dia harus berupaya mengendalikannya, tanpa mengekangnya. Nafsu—termasuk nafsu seksual—selalu akan menuntut dan menuntut, serta tidak akan pernah puas.

Dalam bukunya beliau juga menjelaskan bahwa kebahagiaan pernikahan seseorang dapat dilihat dengan adanya beberapa unsur di bawah ini:

  1. Bila keikhlasan dan kesetiaan merupakan inti yang merekatkan hubungan antara suami dan istri.
  2. Bila satu-satunya tujuan tertinggi dari pernikahan adalah hidup langgeng bersama pasangan di bawah naungan rida Ilahi. 
  3. Bila seseorang menginginkan keikutsertaan pasangannya baik dalam segala kesenangan maupun segala kepedihan yang diderita. 
  4. Bila seseorang ingin memberi pasangannya serta menerima darinya segala bentuk perhatian dan pemeliharaan. 
  5. Bila dari hari ke hari kenangan-kenangan indah dalam hidup seseorang yang dilalui bersama pasangannya jauh lebih banyak dan besar daripada kenangan buruknya. 
  6. Bila pada saat seseorang tidur sepembaringan dengan pasangannya, ia merasakan ketenangan sebelum kegembiraan, damai sebelum kesenangan, dan kebahagiaan sebelum kenikmatan. 
  7. Bila isi hati seseorang yang terdalam berucap: “Aku ingin hidup dengan manusia ini sampai akhir hayat, bahkan setelah kematian menjemput.”
Baca juga:  Islamic Boarding School dan Istilah Pesantren yang Membagongkan

Dewasa ini, dengan mengatasnamakan agama, kita menemukan sikap sebagian orang yang menyatakan bahwa hubungan seksual suami-istri tetap boleh dilakukan meskipun salah satu di antaranya tidak menghendaki.

Bahkan, pemaksaan dan kekerasan seringkali terjadi dalam prosesnya. Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah: Mungkinkah kondisi sakinah dapat tercapai dengan adanya hal semacam ini?

Komentar Facebook
2